Arti Penting Ibadah Haji bagi Pembinaan Aqidah Muslim


Ibadah haji merupakan puncak dari peribadatan seorang hamba. Ia menjadi pelengkap rukun Islam yang kelima. Seorang muslim pasti mengharapkan agar dirinya bisa menunaikan ibadah tersebut. Setiap tahun ummat Islam berlomba-lomba untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Meskipun kuota pertahun yang disediakan oleh pemerintah terbatas, mereka tetap rela menunggu sampai belasan tahun lamanya. Bahkan untuk wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan, calon jamaah haji di sana harus rela menunggu sampai 20 tahun lamanya. Sungguh luar biasa antusias masyarakat kita untuk memenuhi panggilan Allah.
Memang, sejak dulu paradigma masyarakat kita sudah sangat kuat memandang bahwa orang yang sudah haji akhlaknya pasti mulia, perbuatannya selalu baik, ibadah tidak pernah dilupakan, dekat dengan Allah dan layak untuk dijadikan panutan. Sehingga tidak afdhol jika tidak memanggil “haji” di depan namanya. Pak haji, bu haji, bang haji, nyai haji dsb.
Namun sayang, seiring bertambah banyak jumlah jamaah haji, angka kriminalitas di masyarakat kita pun juga semakin meningkat. Yang namanya pembunuhan, perzinaan, perampokan, korupsi, narkoba dan penipuan marak terjadi di mana-mana. Belum lagi nilai agamis yang dilanggar, berupa kemusyrikan, khurafat, percaya takhayul dan sejenisnya. Tidak jarang pelakunya adalah sebagian dari mereka yang sudah bergelar haji. Pembunuhan atau perampokan mungkin termasuk tabu jika dilakukan oleh orang yang pernah berhaji. Tapi kalau dosa kemusyrikan, perselingkuhan, korupsi atau bahasa kasarnya maling, tidak sedikit yang terlibat didalamnya sudah pernah menunaikan ibadah haji. Sungguh ironis memang.
Mungkin kita pun jadi heran dan bertanya-tanya, kenapa ada orang yang sudah melaksanakan haji, tapi tingkah laku dan perbuatannya tidak semakin bertambah shalih. Bahkan cenderung lebih buruk dari sebelumnya. Ya, memang ada banyak faktor kenapa haji seseorang tidak menjadikan perilakunya berubah menjadi lebih shalih. Selain harta yang digunakan bersumber dari hal-hal yang diharamkan Allah, hal tersebut bisa juga karena tidak memahami tujuan dan hikmah dibalik adanya perintah Allah untuk melaksanakan haji. Dan ini menjadi faktor yang paling mendasar ketika haji seseorang tidak merubah perilakunya ke arah yang lebih baik.
Selain pahala yang berlimpah dan janji surga yang akan didapatkan, dalam ibadah haji Allah juga mengkaruniakan berbagai macam hikmah dan manfaat lain yang bisa dirasakan langsung oleh hamba ketika melaksanakan haji. Terutama hal-hal yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai aqidah yang diyakininya. Dan seharusnya inilah yang menjadi tujuan utama seseorang dalam melaksanakan ibadah haji. Hal ini sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya:
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” (QS. Al-Hajj: 28)
Di sini Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad Alu Abdul Latiif ingin mencoba untuk memaparkan nilai-nilai aqidah dan permasalahan ushuluddin yang terdapat dalam ibadah haji:
Pertama, Tunduk Dan Pasrah Kepada Syariat Allah Ta’ala
Saudaraku, betapa perlu kita melatih jiwa dan akal kita untuk tunduk dan pasrah sepenuhnya kepada syariat AllahTa’ala, sebagaimana dalam firman-Nya:
فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجاً مما قضيت ويسلموا تسليما (النساء : 65).
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisa': 65).
Ibadah haji merupakan contoh yang paling tepat dalam menggambarkan kepasrahan ini. Hal itu tergambar dalam perpindahan jama’ah haji dari satu masy’ar (tempat ibadah) ke masy’ar lainnya, juga dalam thawaf, mencium hajar aswad, melontar jumrah dan lain-lain. Semua itu merupakan contoh aplikatif dalam mewujudkan ketundukan kepada syariat Allah dan kepasrahan menerima hukum-hukum-Nya dengan dada lapang dan hati tenang.
Ibrahim bersama putranya Ismail alahimassalam pernah berdo’a:
“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 128).
Keduanya berdo’a untuk keislaman diri dan keturunannya yang esensinya adalah ketundukan dan kepasrahan jiwa dan raga kepada Rabbnya.
Semoga Allah meridhai Umar al-Faruq saat berkomentar tentang hajar aswad:
“Sungguh aku tahu bahwa kamu adalah batu, yang tidak dapat memberi mudarat ataupun manfaat. Sekiranya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menciummu, niscaya akupun tidak menciummu.”[1]
Dalam mengomentari pernyataan Umar tersebut Ibn Hajar menulis, “Dalam pernyataan Umar tersebut terdapat bukti kepasrahan kepada syariat Allah dalam prinsip-prinsip agama. Juga komitmen ittiba’ dalam perkara-perkara yang tidak diketahui hikmahnya. Hal ini merupakan prinsip penting dalam mengikuti jejak perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam meski belum diketahui hikmahnya.”[2]
Terkait prinsip ini, Ismail al-Ashfahani menegaskan bahwa, “Di antara mazhab Ahlus Sunnah adalah semua atsar[3] yang telah sampai kepada seseorang, meski akalnya belum dapat memahaminya, maka ia wajib membenarkan, pasrah, tunduk, ridha dan tidak mengotak-atiknya dengan logika dan hawa nafsunya.”[4]
Sementara itu, Ibnu Qayyim menyatakan, “Sesungguhnya prinsip ubudiah dan iman kepada Allah, kitab-kitab dan Rasul-Nya dibangun di atas kepasrahan dan tidak bertanya tentang detail hikmah dalam setiap perintah, larangan dan ketentuan syariat. Oleh karena itu, Allah Subhanah tidak pernah mengisahkan suatu umat yang taat kepada Nabinya dan beriman kepada syariatnya sengaja bertanya kepada nabinya tentang detail hikmah dari apa yang ia perintah, larang dan sampaikan dari Allah. Umat itu hanya tunduk, pasrah, dan patuh. Hikmah yang dapat mereka pahami dipahami, dan yang mereka tidak pahami tetap diterimai, diimani dan dipasrahi meski tidak diketahui hikmahnya. Umat ini adalah umat yang paling sempurna akal, pengetahuan dan pemahamannya, namun mereka tidak pernah protes kepada Nabi; mengapa Allah perintah begini? Mengapa Allah larang hal itu? Atau mengapa Nabi melakukan hal itu? Karena mereka sadar bahwa hal seperti itu bertentangan dengan keimanan dan kepasrahan kepada-Nya.”[5]
Kedua, Menegakkan Tauhid
Sesungguhnya syiar ibadah haji dibangun di atas kemurnian tauhid kepada Allah semata. AllahSubhanahberfirman:
وإذ بوأنا لإبراهيم مكان البيت أن لا تشرك بي شيئا وطهر بيتي للطائفين والقائمين والركع السجود
“Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.”(QS. al-Hajj: 26).
Allah juga melarang kesyirikan dan memvonisnya sebagai najis dalam firman-Nya
“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” (QS. al-Hajj: 30-31).
Dalam rangka merealisasikan tauhid dan mengingkari taghut, maka disyaratkan bagi jama’ah haji memulai haijnya dengan talbiah: labbaika allahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk la syarika laka.
Untuk tujuan itu pula sehingga disyariatkan bagi jama’ah haji, membaca surah al-Kafirun dan surah al-Ikhlas setelah membaca al-Fatihah dalam shalat sunnat thawaf sebagaimana dipraktekkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Untuk itu pula maka disyariatkan bertahlil saat berada di bukit Shafa dan Marwah. Saat jama’ah haji dan umrah berada di Shafa dan Marwah disunatkan menghadap qiblat sambil bertahmid dan bertakbir lalu membaca:
« لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كَلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ ».
“Tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar. Tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan, bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, Dia senantiasa memenuhi janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan Dia semata yang maha mengalahkan semua pasukan.”
Dalam rangka menegakkan tauhid juga maka do’a terbaik pada hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah, pent.) adalah:
« لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيِ وَيُمِيْتُ، وَهُوَ عَلَى كَلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ ».
“Tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan, bagi-Nya segala pujian, Maha menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Intinya; dalam pelaksanaan manasik dan syiar haji terdapat pendidikan tauhid bagi umat dalam bentuk berdo’a kepada Allah semata, memohon dan meminta, berharap dan bertawakkal kepada-Nya semata, merasa cukup dengan Allah dan tidak butuh kepada sesama manusia, tidak banyak meminta atau merasa perlu kepada mereka.
Do’a itu disyariatkan sepanjang thawaf dan sa’i, saat wukuf di Arafah, waktu berada di Masy’arilharam dan Muzdalifah, juga setiap selesai melontar jumrah shugra dan wustha’ pada hari-hari tasyriq.
Ketiga, Mengagungkan Syiar Dan Hurumatillah
Hal itu tergambar dalam firman Allah setelah menyebutkan beberapa perkara tentang ibadah haji:
ذلك ومن يعظم حرمات الله فهو خير له عند ربه
“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan hurumatillah/apa-apa yang terhormat di sisi Allah.” (QS. al-Hajj: 30).
Hurumat yang dimaksudkan di sini adalah amalan-amalan haji yang tertuang dalam firman-Nya[6]:
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoranyang ada pada badan mereka (rambut, kuku dan sebagainya), dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. al-Hajj: 29).
Pada ayat lain, Allah ta’ala berfirman:
ذلك ومن يعظم شعائر الله فإنها من تقوى القلوب
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32).
Secara umum, mengagungkan amalan-amalan haji termasuk ketaqwaan hati.[7]
Mengagungkan syiar-syiar Allah dilakukan dalam bentuk menghormati dan mencintainya dalam hati dan menyempurnakan sifat-sifat ubudiah dalam syiar-syiar tersebut.
Ibn Qayyim menegaskan, “Roh ibadah adalah penghormatan dan kecintaan, apabila salah satu dari keduanya tidak wujud maka ibadah itu akan rusak.”[8]
Dalam salah satu haditsnya, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
” لا تزال هذه الأمة بخير ما عظموا هذه الحرمة [يعني : الكعبة] حق تعظيمها، فإذا ضيعوا ذلك هلكوا “
“Umat ini akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka benar-benar mengagungkan kehormatan (Ka’bah) ini. Apabila mereka mengabaikan kehormatan itu maka mereka akan binasa.”[9]
Keempat, Mencintai Rasulullah shallallahu Alaihi Wasallam
Mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk amalan hati yang paling agung dan cabang keimanan yang paling mulia. Kecintaan kepadanya melahirkan sikap mutaba’ah dan komitmen kepada petunjuknya. Sedang komitmen mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam pelaksanaan ibadah haji mengantar seseorang menggapai cintanya karena beliau bersabda: “Ambillah dariku tata cara pelaksanaan manasik haji kalian”, sedang mengikuti petunjuknya akan mewujudkan kecintaan kepada Allah sebagaimana dalam firman-Nya:
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kamu.” (QS. Ali Imran: 31).
Kelima, Mewujudkan wala’ (Loyalitas) Kepada Orang-Orang Mukmin Dan Bara’ah (Berlepas Diri) Dari Orang-Orang Musyrik
Sungguh menyedihkan fenomena perpecahan kaum muslim menjadi beberapa sekte, golongan, dan negara yang saling berseteru dan didominasi perselisihan ala jahiliah.
Ibadah haji merupakan terapi yang sangat ampuh untuk meminimalisir perselisihan dan perpecahan tersebut. Karena ibadah haji dapat menyatukan potensi mereka, menumbuhkan sikap loyal, cinta dan suka menolong sesama mukmin. Jika kaum muslim itu disatukan oleh sumber talaqqi yang satu yaitu Al-Quran dan Sunnah sebagaimana mereka disatukan oleh qiblat yang sama, maka dalam ibadah haji hubungan mereka akan semakin dekat karena mereka disatukan oleh pakaian, tempat, dan waktu yang sama dalam melaksanakan manasik ibadah yang sama pula.
Dalam ibadah haji terwujud banyak bentuk wala’ kepada sesama mukmin. Di dalamnya terealisasi madrasah yang mengajarkan kedermawanan, kesenangan berinfaq, dan kebiasaan melakukan kebaikan berupa mengajari orang jahil, menuntun orang tersesat, memberi makan orang lapar, memberi minum yang haus dan membantu orang yang membutuhkan bantuan.
Sebaliknya, dalam ibadah haji juga terdapat penanaman nilai-nilai bara’ah dan penyelisihan terhadap orang-orang musyrik. Ibn Qayyim menyatakan, “Syariat Islam bersifat statis dalam menyelisihi orang-orang musyrik terutama dalam pelaksanaan manasik haji”.[10]
Dalam hal talbiah, Nabi shallallahu alaihi wasallam bertalbiah dengan talbiah tauhid yang menyelisihi talbiah orang-orang musyrik. Dalam hal ifadhah, Nabi berifadhah/bertolak dari Arafah (yang letaknya berada di luar batas tanah haram, pent.) untuk menyelisihi orang-orang musyrik yang berifadhah dari dalam tanah haram. Dan dalam hal waktu ifadhah, Nabi melakukannya setelah Magrib untuk menyelisihi orang-orang musyrik yang berifadhah sebelum magrib.
Karena orang-orang musyrik biasanya meninggalkan Muzdalifah setelah terbit matahari (tanggal 10 Zulhijjah, pent.) maka Nabi menyelisihi mereka dengan meninggalkannya sebelum terbit matahari.
Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengikis habis tradisi jahiliah dalam khutbahnya pada haji wada’ dengan menegaskan bahwa: “Semua kebiasaan jahiliah telah dilindas dengan kedua telapak kakiku.”[11]
Dalam mengomentari hal itu, Ibn Taimiyah menulis, “Termasuk dalam penegasan itu semua bentuk tradisi dan ibadah, seperti kebiasaan menyeru dengan seruan: “Ya” untuk seseorang, atau “Wahai” untuk si fulan, begitu pula dengan perayaan-perayaan mereka dan segala kebiasaan mereka yang serupa dengannya.”[12]
Keenam, Mengingatkan Hari Akhirat
Pada saat jama’ah haji meninggalkan kampung halamannya dan memulai perjalanan ibadahnya hendaknya ia mengingatkan dirinya bahwa suatu saat nanti ia akan mati dan keluar meninggalkan kehidupan dunia menuju miqat dan dahsyatnya hari kiamat.
Saat mengenakan pakaian ihram, hendaknya ia mengingat pakaian kafannya, dan bahwa ia akan menjumpai Allah dengan pakaian berbeda dengan pakaian di dunia.
Ketika wukuf di Arafah, saat meyaksikan kedahsyatan jumlah manusia dan keributan suara serta keragaman bahasa mereka, maka hendaknya ia teringat dengan dahsyatnya padang mahsyar saat manusia dikumpulkan di tempat tersebut.[13] Karena sesungguhnya wukuf pada hari itu jauh lebih dahsyat daripada wukuf di Arafah sebagaimana telah ditegaskan oleh Ibn Qayyim.
Kita berdo’a dan memohon kepada Allah kiranya berkenan menerima amal-amal shaleh kita dan amalan shaleh kaum muslim lainnya.Wabillah at-taufiq!

Catatan kaki:
[1]HR. Bukhari,Kitab al-Hajj, bab taqbil al-hajar.
[2]Fathul al-Bari, Juz II, hal. 463.
[3]Maksudnya atsar-atsar yang shahih.
[4]Al-Hujjah fi Bayan al-Hujjah, Juz II, hal. 435.
[5]Al-Shawaiq al-Mursalah,Juz IV, hal. 1560-1561.
[6]Lihat:Tafsir Ibn Athiyah, Juz IV, hal. 120.
[7]Lihat:Tafsir al-Thabari, Juz XVII, hal. 157>
[8]Madarij al-Salikin, Juz I hal.495>
[9]HR. Ibn Majah, Kitab al-Manasik,bab fadhl Makkah.Ibn Hajar menyatakan: “Sanadnya hasan”. (lihat:Fathul Bari, Juz III, hal. 449).
[10]Tahzib Sunan Abi Daud,Juz III, hal. 309.
[11]HR. Muslim,Kitab al-Hajj, bab hajjah al-Nabiy shallallahu alaihi wasallam, No. 147.
[12]Iqtidha al-Shirath al-Mustaqim, Juz I, hal 301.
[13]Lihat:Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 48
Disadur dari tulisan Syaikh Abdul Azizbin Muhammad Alu Abdul Latiif di situs Al-Bayan
Source

0 Response to " Arti Penting Ibadah Haji bagi Pembinaan Aqidah Muslim "

Posting Komentar