Batas Waktu Minimal Khatam Al-Qur'an ditinjau dari Tujuan membaca Al-Qur'an


Anakpondok-id.net | Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Seluruh kaum muslimin di penjuru dunia menyambutnya dengan hangat. Berharap akan 'memanen' pahala yang melimpah ruah, yang Allah SWT sediakan bagi hamba-hambanya yang beriman, Kaum muslimin terus berlomba-lomba dalam meraup sebanyak-banyaknya amalan-amalan dibulan ini. Banyak amalan-amalan utama dibulan romadhon, dari amalan shoum itu sendiri hingga amalan Sholat sunnah. Termasuk juga amalan Tilawatul Qur'an (Membaca Al-Qur'an-red).
Di antara amal ibadah yang sangat ditekankan untuk diperbanyak pada bulan Ramadhan adalah membaca (tilawah) Al-Qur`anul Karim. Banyak sekali hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan tentang keutamaan membaca Al-Qur`an. Di antaranya :

1. Dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu : Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:

"Bacalah oleh kalian Al-Qur`an. Karena ia (Al-Qur`an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang rajin membacanya." [1]

Namun, tak jarang juga ada yang membaca al-qur'an dengan cepat,bahkan sangat cepat. Ada yang menghatamkan al-quran dalam waktu 2 hari,ada yang 1 hari, atau mungkin ada yang lebih cepat dari itu.

Apakah ini dibenarkan adanya?
  Sekarang saya bertanya kepada anda, apa tujuan kita membaca al-quran itu sendiri? apakah untuk banyak-banyakan membaca tanpa memahaminya? atau agar kita dapat membacanya dengan penuh kekhusyuan dan memahami  serta merenungi setiap ayatnya? (jawab pertanyaannya setelah usai baca artikel ini)

   Dari Abdullah bin Amru bin Ash, Rosulullah SAW bersabda kepadaku : "Bacalah Al-Qur'an dalam satu bulan."
Aku menanggapi."Tapi saya bisa lebih dari  itu."
Beliau bersabda,"Bacalah Al-Qur'an dalam sepuluh hari."
Aku kembali menanggapinya,"Tapi saya bisa lebih dari itu."
beliau bersabda lagi,"Bacalah Al-Qur'an dalam tujuh hari. Dan jangan lebih dari itu."[2]

Penjelasan:
Dalam mengomentari hadits diatas,Imam Adz-Dzahabi menjelaskan, Ada juga riwayat shahih yang menyebutkan bahwa Rosulullah SAW lalu menurunkan kembali jumlah harinya hingga tiga hari dan melarang Abdullah Bin Amru untuk membacanya lebih cepat dari itu. [3] Sabda tersebut (tidak kurang dari tujuh hari) beliau sampaikan, untuk Al-Qur'an yang telah turun pada waktu itu. kemudian setelah itu, sabda Beliau (membaca tiga hari) untuk sisa Al-Qur'an yang turun setelahnya. Sehingga, waktu paling singkat untuk mengkhatamkan Al-Qur'an yang dilarang sekali adalah kurang dari tiga hari. Orang yang membaca Al-Qur'an kurang dari tiga hari tidak akandapat memahami, apalagi merenungkan isinya.  Apabila seseorang mampu membacanya dengan tartil dalam satu pekan secara rutin, tetntu ini menjadi amalan yang utama, karena agama ini mudah.

Dari Sa'id Al-Juriri, dari Abul Ala', dari seorang lelaki,ia berkata,"Aku pernah mendatangi Tamim Ad-Dari,lalu beliau menyampaikan hadits kepada kami. Aku bertanya,'berapa juz yang telah Anda baca?'"
    Beliau menjawab,"Mungkin kalian termasuk orang yang membaca Al-Quran dimalam hari,lalu pagi harinya berkata,'Aku telah tamat membaca Al-Qur'an tadi malam'. demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,sungguh, sholat sunnah tiga rokaat lebih aku sukai daripada menamatkan bacaan Al-Qur'an dalam satu malam.kemudian dipagi harinya aku sebarkan beritanya." [4]

Maka dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa, kita membaca Al-Qur'an itu bukan untuk ajang banyak-banyakan khatam dalam waktu sesingkat mungkin lalu menyebarkan beritanya, akan tetapi kita membaca Al-Quran itu untuk memahami isinya, menerungkan maknanya,mengamalkannya dan dengannya kita bertaqorrub kepada Allah SWT. Bagaimana mungkin kita bisa mengamalkannya, jika memahami dan merenunginya saja tidak?
 Sekarang anda tahu jawabannya, Bahwa lebih baik Membaca Al-Qur'an dengan tartil dan santai,pelan namun pasti dari pada terburu-buru tanpa makna, walaupun tidak dipungkiri juga bahwa membaca Al-Qur'an dengan cepat juga berpahala, karena setiap hurufnya berpahala, ditambah lagi niat lurusnya, namun kita mengharap lebih dari itu, agar kita dapt memahami dan mengamalkannya, Insyaallah bernilai lebih disisi Allah Azza Wa Jalla.  

TAMBAHAN (Penting)
Menurut Ibnu Rojab Al-Hambali,"Larangan menghatamkan Al-Qur'an kurang dari 3 hari, maksudnya adalah jika dilakukan secara Mudawwamah atau secara terus-menerus." Pendapat ini didukung oleh Ulama-ulama yang lain. Adapun diwaktu-waktu yang memiliki keutamaan seperti di Bulan Romadhon dan tempat-tempat tang memiliki keutamaan seperti Mekah maka dianjurkan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
Artinya apa? maka tidaklah mengapa jika kita membaca Al-Qur'an dengan cepat di Bulan Romadhon. Banyak para salaf yang menghatamkan Al-Quran dalam satu hari di Bulan Romadhon.
wallahu musta'an.




Penulis : @Izza_Mujahid | @anakpondok_id
Editor  : Izza Mujahid
Maroji': Kitab Aina nahnu Min Akhlaaqis Salaf
-----------------------------------
[1] (HR. Muslim 804)
[2] Dikeluarkan oleh Al-Bukhori dan Muslim; Al-Bukhari dalam Fadho'ilul Qur'an , bab Fi kam Yuqroul Qur'an,  no.5054 (fathul Bari:8/713), dan Muslim dalam kitab Ash-Shiyam -35, bab An-nahyu an Shoumid Dahr,no.184 (2/8140)
[3] Dikeluarkan oleh Abu Daud dalan sunan-nya, bab Fi Kam Yuqroul Qur'an, no.1390,1391 (2/113), dan kedua hadits tersebut sishahihkan oleh Al-Albani (Shahih Abi dawud, no.1239 dan 1240)
[4] Syiar A'lam An-Nubalaa' : 2/446.

0 Response to " Batas Waktu Minimal Khatam Al-Qur'an ditinjau dari Tujuan membaca Al-Qur'an "

Posting Komentar